Di tengah “perseteruan” antara Google dan Menkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi) karena perbedaan pendapat tentang perlunya tidaknya membangun data center di Indonesia, belakangan kita dengar bahwa Google mencoba penetrasi ke pasar Indonesia dengan menggandeng Kementrian Perindustrian, Kementrian Koperasi, dan Kadin dengan meluncurkan progam yang diberi nama Bisnis Go Online. Tujuan dari program ini adalah untuk ikut membantu memajukan usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia dengan mengembangkan bisnisnya secara online dengan harapan UKM lokal ini kemudian mempunyai daya saing secara global. Peluncuran Bisnis Go Online yang beralamat di http://www.bisnisgoonline.co.id/ dilakukan oleh Mentri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, 11 Januari 2011.
Saya tidak akan membahas lebih jauh mengenai perseteruan Google dengan Menkoimfo maupun kerjasama Google dengan kementrian yang lainnya (ini Google kok sukses “mengadu domba” kementrian di bawah Pak Presiden ya hehe) tetapi yang akan saya bahas adalah perbandingan singkat membuat toko online melalui www.bisnisgoonline.co.id dengan toko online yang kita buat sendiri melalui jalur yang lainnya.
Saya kemaren sempat mencoba membuat toko online dari Google ini, dan berikut ulasan saya:
- Caranya cukup mudah cukup dengan membuat Google id. Setelah mempunyai Google id kita bisa langsung membuat toko online melalui situs www.bisnisgoonline.co.id. Disana sudah ada wizard (petunjuk) yang tinggal diikuti. Nama dari toko online yang tercipta akan mengikuti Google ID yang kita buat tadi, misalnya keripikjogja.bisnisgoonline.co.id, dimana keripikjogja adalah Google ID. Kita akan mendapatkan situs gratis dengan alamat domain .co.id selama setahun dan sesudahnya akan ditentukan biayanya oleh penyedia domain
- Menurut saya toko online yang dibuat melalui situs diatas bentuknya masih kaku, custom-nya terbatas. Permasalahannya tidak berhenti disini. Situs yang kita bikin diatas belum benar-benar online. Untuk membuat situs tadi online di dunia maya, ada langkah lanjutan dengan meng-klik menu “Dapatkan domain dan publikasikan” melalui konsol administrasi dari situs tadi. Nanti akan diarahkan pada laman yang berbeda yaitu ke laman http://gibo.melsa.net.id. Ada beberapa persyaratan yang diminta untuk bisa meng-online-kan toko online antara lain kita harus menyertakan beberapa dokumen antara lain KTP, SIUP, dan sertifikat merk dari Departemen Kehakiman. Nama domain bisa kita pilih sesuai dengan ketersedian dan yang kita inginkan.
- Untuk mengiklankan toko online anda tadi, Google menawarkan diiklankan melalui GoogleAdword dengan biaya Rp 500rb. Tetapi sayangnya tidak dijelaskan berapa lama dan berapa sering iklan akan ditampilkan.
- Dari ulasan singkat diatas saya bisa menyimpulan bahwa gagasan bisnis go online ini cukup bagus namun sayangnya custom website-nya masih terbatas, dan hanya UKM yang sudah mempunyai ijin usaha yang bisa mendaftar. Untuk individu yang akan memulai usaha secara online tentu saja tidak akan bisa terakomodasi, karena untuk meng-online-kan situs yang sudah dibuat membutuhkan persyaratan melampirkan SIUP dan dokumen-dokumen perijinan yang lainnya. Jangkauan periklanannya sementara ini dibantu melalui GoogleAdword yang durasinya belum diketahui secara jelas.
Perbandingan apabila situs toko online dibuat dari hosting domain atau melalui situs jejaring sosial:
- Apabila kita ingin menyewa hosting atau domain sejak tahun pertama kita harus bayar uang sewa, tetapi biaya sewa bisa kita tentukan berdasarkan seberapa besar kapasitas hosting yang ingin kita miliki. Besar dan kecil kapasitas hosting ini bisa kita tentukan berdasarkan produk yang ingin kita pasarkan/tawarkan melalui toko online. Model toko online bisa kita custom semau kita. Ada beberapa program toko online yang disertakan oleh penyedia hosting yang bisa kita instal di domain kita. Pilihan kustomisasi program toko online lebih bervareasi. Banyak penyedia layanan sewa hosting/domain lokal yang pelayanannya sangat bagus. Contohnya domain blog ini saya sewa dari salah satu penyedia lokal
- Apabila kita ingin membuat toko online melalui situs jejaring sosial, biaya gratis tetapi tidak ada model toko online. Produk hanya kita pajang melalui situs album photo yang disediakan oleh situs jejaring sosial tersebut
- Baik melalui langkah seperti yang disebutkan pada item 1 dan 2, toko online kita bisa langsung online dan diakses oleh calon pelanggan atau pelanggan yang sudah ada. Tidak dibutuhkan dokumen-dokumen atau persyaratan lainnya untuk meng-go online-kan.
- Periklanan dari toko online tadi bisa kita kendalikan berdasarkan seberapa besar budget yang kita punyai untuk mengiklankan.
Demikian perbandingan menurut pendapat saya pribadi. Semoga kedepannya program bisnis go online yang diprakarsai Google dan beberapa kementrian ini lebih bisa mengkomodasi tidak hanya untuk UKM yang sudah mapan dan mempunyai perijinan tetapi individu-individu yang baru memulai atau merintis usahanya.
5 Responses to Menyoal Bisnis Lokal Go Online dari Google